Pemberitahuan tentang Cuti Akademik
Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa Universitas Gunadarma tentang ketentuan Cuti Akademik yang mulai berlaku pada tahun ajaran 2016/2017 sebagai berikut :
1. Cuti akademik hanya dapat diberikan kepada mahasiswa yang telah mengikuti kegiatan akademik sekurang-kurangnya 2 (dua) semester.
2. Cuti akademik diberikan sebanyak-banyaknya untuk jangka waktu 2 (dua) semester, baik berurutan maupun tidak.
3. Biaya administrasi cuti akademik sebesar Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah).
Demikian pemberitahuan ini. Harap diperhatikan.
Depok, 27 Oktober 2021
B A A K