Prosedur Pengurusan Cuti Akademik
F-CUTI New.doc
Format Surat Orangtua.doc
Prosedur Pengurusan Cuti Akademik
1. Mahasiswa mengunduh formulir cuti di di lampiran pengumuman ini atau di situs BAAK https://baak.gunadarma.ac.id/adminAkademik/2#undefined2 ;
2. Formulir diisi dengan benar terutama NPM dan NAMA kemudian formulir tersebut ditandatangani mahasiswa dan orangtua / wali dan dilampirkan dengan Surat persetujuan cuti dari orang tua / wali (contoh format ada di lampiran).
Bagi mahasiswa non kelas atau sudah 2 kali cuti/non aktif wajib melampirkan surat persetujuan dari jurusan;
3. Formulir beserta Surat Orangtua yang sudah ditandatangani dibawa ke Loket BAAK masing-masing kampus sesuai lokasi kuliah.
- Loket 3 gedung 4 lt 1 Kampus Margonda Depok
- Loket gd 1 lt 2 kampus Kalimalang (J1)
- Sekdos Kampus Karawaci dan Cengkareng
4. Setelah mendapat persetujuan dari Kepala BAAK, mahasiswa akan mendapatkan balasan email untuk pembayaran cuti sebesar Rp. 500.000,- beserta nomor rekening tujuan pembayaran;
5. Mahasiswa wajib menyerahkan bukti pembayaran cuti (foto copy) dan persyaratan lain yang sudah dijelaskan pada point 3;
6. Mahasiswa menunggu Surat Keterangan Cuti yang sedang dicetak oleh BAAK di loket. Jika sudah selesai mahasiswa akan dipanggil;
7. Pengurusan cuti paling lambat LIHAT KALENDER AKADEMIK.
Harap diperhatikan.
Depok, 24 Oktober 2024