Prosedur Pengurusan Non Aktif Akademik selama WFH


  • 04/08/2022
  • Admin
Prosedur Pengurusan Non Aktif Akademik selama WFH

1. Mahasiswa mengunduh formulir Non Aktif di situs BAAK https://baak.gunadarma.ac.id/adminAkademik/3#undefined3 ;

2. Formulir diisi dengan benar terutama NPM dan NAMA kemudian formulir tersebut ditandatangani mahasiswa dan orangtua / wali.

Bagi mahasiswa non kelas atau yang non aktif lebih dari 2 semester wajib melampirkan surat persetujuan dari jurusan;

3. Formulir yang sudah ditandatangani dan KRS beserta lampirannya dikirim melalui email dengan subyek : *Nama* dan *NPM*
a. Untuk Mahasiswa Kampus Depok dan Salemba: nonaktif.depok.gunadarma@gmail.com
b. Untuk Mahasiswa Kampus Kalimalang:
nonaktif.kalimalang.gunadarma@gmail.com
c. Untuk Mahasiswa Kampus Karawaci dan Cengkareng: nonaktif.karawaci.gunadarma@gmail.com

4. Setelah mendapat persetujuan dari Kepala BAAK, mahasiswa akan mendapatkan balasan email untuk pembayaran non aktif;

5. Mahasiswa wajib mengirim bukti pembayaran non aktif (foto/hasil scan) ke email yang sudah dijelaskan pada butir no. 3 atau di email balasan dari BAAK dan di-cc ke email PSA, kemudian simpan bukti pembayaran tersebut;

6. Setelah semua prosedur dijalankan maka mahasiswa dinyatakan aktif kembali untuk mengikuti perkuliahan dengan mengisi KRS;

7. Surat Keterangan Non Aktif dapat diambil di BAAK Depok untuk mahasiswa Depok dan Salemba, BAAK Kalimalang untuk mahasiswa Kalimalang, Sekdos Karawaci untuk mahasiswa Karawaci, sedangkan untuk kampus Cengkareng berkas diambil di Sekdos Cengkareng. SK Non Aktif dapat diambil dengan menyerahkan formulir dan surat persetujuan jurusan (bagi yang non kelas) yang dikirim ke BAAK melalui email pada butir no. 3.

Harap Diperhatikan!

Terimakasih
BAAK

Depok, 25 September 2021