Perpanjangan Pemutakhiran Data PD DIKTI
Berdasarakan Surat Edaran dari Kemdikbud No.813/E.E1/TI/2020 tentang Pemutakhiran Data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) untuk Program Pemberian Kuota Internet bagi Dosen dan Mahasiswa oleh KEMDIKBUD, maka diberitahukan kepada seluruh mahasiswa Universitas Gunadarma yang belum melakukan pemutakhiran/update data pada studentsite ditunggu paling lambat hari Minggu, 27 September 2020 jam 18.00 WIB (Waktu Indonesia Bagian Barat). Adapun data yang perlu di update adalah :
1. NIK (Nomor Induk Kependudukan) sesuai dengan E-KTP;
2. E-mail Aktif (selain email@student.gunadarma.ac.id);
3. Nomor HP Prabayar Aktif yang akan diisi kuota Internet untuk digunakan pada proses pembelajaran daring atau online, nomor pasca bayar diabaikan menunggu keputusan rapat Dikti;
4. Alamat Domisili saat ini (Alamat saat ini yang BENAR).
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya
Depok, 24 September 2020
BAAK