Pelatihan diselenggarakan selama 5 (lima)
hari untuk kursus dan 1 (satu) atau 2 (dua)
hari untuk workshop dengan ketentuan sebagai
berikut :
Kursus dimulai pukul 09.00 WIB dan diakhiri
pukul 17.00 WIB (istirahat pukul 12.00 - 13.00
WIB).
Workshop dimulai pukul 09.00 WIB dan diakhiri
pukul 16.00 (istirahat pukul 12.00 - 13.00
WIB).
Membawa blanko pendaftaran kursus/workshop
dan KTM atau KRS terbaru.
Hadir 15 menit sebelum pelatihan dimulai,
bila terlambat lebih dari 30 menit, maka peserta
tidak diperkenankan mengikuti pelatihan pada
hari tersebut, kecuali mendapatkan ijin dari
koordinator pelatihan.
Selama kursus berlangsung diwajibkan :
Memelihara suasana yang nyaman dan tenang
dengan tidak :
a.1. Merokok atau makan/minum atau mengotori
ruangan.
a.2. Hilir mudik yang tidak perlu.
a.3. Bertindak atau berbicara yang tidak ada
hubungannya dengan kursus yang sedang diikuti.
a.4. Meninggalkan ruangan kursus selama kursus
berlangsung tanpa seijin asisten/koordinator
kursus.
Berpakaian sopan dan rapi.
Untuk Pria : mengenakan kemeja, tidak diperkenankan
mengenakan kaos (dalam bentuk apapun) serta
mengenakan celana panjang bukan dari bahan
jeans.
Untuk Wanita : mengenakan rok (bukan dari
bahan jeans) dan tidak diperkenankan mengenakan
kaos dalam bentuk apapun.
Mengenakan sepatu tertutup.
Menjaga peralatan-peralatan pelatihan; dan
jika terjadi kerusakan/kehilangan peralatan
maka akan menjadi tanggung jawab peserta pelatihan.
Menjaga barang-barang milik pribadi; dan
bila terjadi kehilangan atas barang-barang
tersebut maka Lembaga Pengembangan tidak bertanggung
jawab atas hal tersebut.
Peserta yang tidak dapat mengikuti pelatihan
pada tanggal yang telah ditentukan, diwajibkan
melapor ke sekretariat pendaftaran paling
lambat 3 hari sebelum tanggal pelaksanaan
(Hari Minggu tidak terhitung)
a) Sanksi : bila melampaui batas waktu tersebut,
peserta dikenakan denda sebesar Rp. 25.000,-
(dua puluh lima ribu Rupiah) per kursus yang
diikuti (untuk kursus) dan Rp. 5.000,- (lima
ribu Rupiah) per workshop yang diikuti (untuk
workshop).
Peserta yang dinyatakan tidak lulus, diwajibkan
untuk membayar denda dan mengikuti ujian ulang
secepatnya. Bagi peserta yang mengikuti kursus
selama 5 hari berturut-turut atau workshop
1 atau 2 hari penuh tanpa absen, tidak dikenakan
denda dan langsung mengikuti ujian ulang dengan
terlebih dulu melapor ke koordinator pelatihan
untuk materi yang bersangkutan.
Bila ujian ulang dilaksanakan lebih dari
6 bulan setelah ujian pertama, maka peserta
tersebut wajib melakukan review dengan membayar
biaya kursus sebesar 100 % biaya kursus atau
sama dengan mengikuti ulang pelatihan tersebut.
Dengan demikian, peserta juga diperbolehkan
mengganti materi pelatihan.
Sertifikat kursus/workshop dapat diambil
di sekretariat pendaftaran dengan menunjukkan
blanko bukti pendaftaran kursus/workshop.
Lembaga Pengembangan tidak bertanggung jawab
atas pengambilan sertifikat yang dilakukan
lebih dari 6 bulan setelah dikeluarkannya
sertifikat.
Blanko pembayaran kursus berlaku selama
6 bulan terhitung sejak tanggal pembayaran
di Bank.
Universitas Gunadarma
UGer
ID :
Password
:
Lupa password ?
Sertifikasi Internasional
Silakan eksplorasi
UG-ONLINE sesuai dengan layanan yang anda inginkan.
UG-ONLINE menawarkan berbagai layanan.
Terms of Use
| Privacy Policy | Copyright 2000 - 2006 Universitas Gunadarma. All Rights Reserved