Berikut ini adalah
tanya Jawab yang sering terjadi antara mahasiswa
dan pihak Universitas seperti BAAK, PSA dan Jurusan.
Administrasi Akademik
Pertanyaan:
1. Berapa lama seorang mahasiswa S1 atau D3
dapat mengambil cuti akademik ?
Jawab:
Seorang mahasiswa S1 dapat mengambil cuti akademik
sebanyak-banyaknya 4 semester dan sekurang-kurangnya
1 semester, dengan catatan bahwa cuti tersebut
tidak boleh diambil lebih dari dua semester
berturut-turut.
Untuk mahasiswa D3 dapat mengambil cuti akademik
sebanyak-banyaknya 2 semester, dan sekurang-kurangnya
1 semester.
Pertanyaan:
2. Berapa besar biaya pengurusan cuti akademik
?
Jawab:
Biaya administrasi untuk pengurusan cuti akademik
sebesar Rp. 75.000,- per semester
Pertanyaan:
3. Jika saya ingin mengambil cuti selama 2 semester
berturut-turut, bisakah cuti tersebut diurus
sekaligus ?
Jawab:
Tidak bisa. Pengurusan cuti akademik harus diurus
per-semester.
Pertanyaan:
4. Apakah pengurusan cuti akademik dapat diwakilkan
atau diurus oleh orang lain ?
Jawab:
Pengurusan cuti akademik dapat diwakilkan atau
diurus oleh orang lain, dengan ketentuan semua
persyaratan untuk pengurusan cuti akademik telah
lengkap.
Pertanyaan:
5. Apakah pengrurusan cuti akademik itu sulit
dan memerlukan waktu yang lama ?
Jawab:
Pengurusan cuti tidak sulit dan hanya memerlukan
waktu satu hari jika semua persyaratan telah
dibawa dan bank untuk membayar uang cuti tidak
libur (hari Sabtu bank tidak buka). Untuk lebih
jelasnya lihat Porsedur Pengajuan Cuti Akademik.
Pertanyaan:
6. Apakah saya masih dapat mengurus cuti akademik
jika pengurusan cuti akademik sudah berakhir
?
Jawab:
Tidak bisa, karena pengurusan cuti akademik
ada batas akhirnya.
Pertanyaan:
7. Kapan batas akhir pengurusan cuti akademik
untuk semester Ganjil (PTA) atau semester Genap
(ATA) ?
Jawab:
Biasanya pengurusan cuti akademik pada semester
Ganjil akan berakhir pada pertengahan bulan
November, sedangkan untuk semester Genap pengurusan
cuti akademik akan berakhir pada pertengahan
bulan April. Untuk lebih tepat mengenai tanggal
batas akhir pengurusan cuti akademik dapat dilihat
pada Kalender Akademik.
Pertanyaan:
8. Apakah saya bisa mengajukan cuti akademik
walaupun saya telah mempunyai KRS ?
Jawab:
Bisa. Pengurusan cuti akademik masih dapat diurus
selama pengurusan cuti akademik belum berakhir.
Bagi mahasiswa yang telah mempunyai KRS wajib
menyertakan KRS nya pada waktu mengurus cuti
akademik.
Pertanyaan:
9. Saya sudah mengisi KRS dan ingin mengambil
KRS, tetapi mengapa saya tidak dapat mengambil
KRS dan kenapa saya jadi dicutikan ?
Jawab:
Jika anda mengambil KRS setelah batas akhir
pengambilan KRS, maka anda sudah tidak dapat
mengambil KRS lagi sehingga anda dicutikan.
Masalah Tidak Aktif (Non Aktif)
Pertanyaan:
1. Jika saya tidak mengikuti perkuliahan selama
satu semester atau beberapa semester tapi tidak
mengurus cuti, dapatkah saya mengikuti kuliah
kembali ?
Jawab:
Anda dapat mengikuti perkuliahan lagi, jika
anda telah melapor dan mengurus administrasi
tidak aktif ke BAAK. Untuk lebih jelasnya lihat
Prosedur Pengurusan Tidak Aktif Kuliah.
Pertanyaan:
2. Apakah biaya pengurusan tidak aktif kuliah
sama besarnya dengan biaya cuti akademik.
Jawab:
Biaya tidak aktif kuliah tidak sama dengan biaya
cuti akademik, karena biaya tidak aktif kuliah
sebesar BPP (Biaya Penyelenggaraan Pendidikan).
Pertanyaan:
3. Apakah mahasiswa yang tidak aktif sama dengan
mahasiswa yang mengambil cuti akademik ?
Jawab:
Tidak sama. Jika anda mengurus cuti akademik
sebelum berakhirnya pengurusan cuti, maka anda
disebut mahasiswa yang mengambil cuti akademik.
Tetapi jika anda baru mengurus cuti akademik
setelah berakhirnya pengurusan cuti akademik,
maka anda disebut mahasiswa yyang tidak aktif.
Perbedaan mahasiswa tidak aktif dan mahasiswa
cuti akademik hanya pada biaya pengurusannya
saja.
Pertanyaan:
4. Jika saya memiliki KRS tetapi tidak mengikuti
kegiatan perkuliahan, UTS dan UAS apakah saya
disebut juga sebagai mahasiswa tidak aktif ?
Jawab:
Karena anda memiliki KRS maka anda disebut sebagai
mahasiswa aktif, walaupun mahasiswa tersebut
tidak mengikuti perkuliahan, UTS dan UAS. Namun
hasil belajar pada semester tersebut akan mendapatkan
nilai E di DNS untuk semua mata kuliah yang
anda ambil.
Pertanyaan:
5. Jika saya telah memiliki KRS tetapi tidak
mengikuti perkuliahan, UTS dan UAS apakah saya
dapat membatalkan KRS tersebut dan mengurus
cuti akademik atau tidak aktif kuliah?
Jawab:
Untuk kasus di atas ada beberapa alternatif
Jawaban yang akan diberikan oleh staf BAAK sebagai
berikut :
- Jika anda datang ke BAAK pada saat kegiatan
UTS sedang berlangsung dan anda belum pernah
hadir untuk mengikuti UTS, maka anda dapat mengurus
cuti akademik selama pengurusan cuti akademik
belum berakhir. Sehingga anda dapat membatalkan
KRS.
- Jika anda datang ke BAAK pada saat kegiatan
UAS sedang berlangsung dan anda belum pernah
hadir untuk mengikuti UTS dan UAS, maka anda
harus mengurus tidak aktif kuliah.
- Jika anda datang ke BAAK setelah kegiatan
perkuliahan dan ujian telah berakhir, maka KRS
tidak dapat dibatalkan. Anda tetap dianggap
aktif kuliah dan tidak dapat mengurus cuti akademik
ataupun tidak aktif.
Permasalahan Mahasiswa Aktif Kembali
Pertanyaan:
1. Kapan waktu seorang mahasiswa harus mengurus
aktif kembali ?
Jawab:
Pengurusan aktif kembali dilakukan sebelum kegiatan
perkuliahan pada semester ybs. dimulai.
Permasalahan Mahasiswa Pindah Kelas (Lokasi/Waktu
Kuliah)
Pertanyaan:
1. Jika saya sudah pernah mengajukan pindah
kelas (lokasi atau waktu kuliah) bolehkah saya
mengajukan permohonan pindah lagi ?
Jawab:
Tidak bisa, karena pengajuan permohonan pindah
kelas (lokasi kuliah atau waktu kuliah) hanya
dipenuhi untuk sekali permohonan saja.
Pertanyaan:
2. Jika saya memilih waktu kuliah pagi akan
pindah ke waktu kuliah malam, apakah ada perbadaan
jumlah SKS yang boleh diambil setiap semesternya
?
Jawab:
Tidak ada perbedaan SKS yang dapat diambil oleh
seorang mahasiswa, baik yang memilih waktu kuliah
pagi ataupun kuliah malam ?
Pertanyaan:
3. Jika saya belum bekerja, bolehkah saya mengajukan
permohonan pindah kelas dari pagi ke malam ?
Jawab:
Untuk mengajukan permohonan pindah kelas boleh
saja anda lakukan. Namun permohonan tersebut
tidak akan dikabulkan oleh BAAK. Karena prioritas
mahasiswa yang dapat dipindahkan oleh BAAK dari
kelas pagi ke kelas malam adalah mahasiswa yang
sudah bekerja.
Pertanyaan:
4. Apakah ada perbedaaan biaya kuliah untuk
mahasiswa kelas pagi dan kelas malam ?
Jawab:
Perbedaannya hanya pada BPP (Biaya Penyelenggaraan
Pendidikan). BPP kelas malam lebih besar dari
BPP kelas pagi.
Permasalahan Pindah Jurusan
Pertanyaan:
1. Saya sekarang tingkat 2, bolehkah saya mengajukan
pindah jurusan dari Sistem Komputer ke Sistem
Informasi ?
Jawab:
Tidak boleh, karena pengurusan pindah jurusan
hanya dapat dilakukan pada saat mahasiswa masih
di semester 1 dan semester 2.
Pertanyaan:
2. Jika saya sekarang mengikuti kuliah di jurusan
Akuntansi jenjang D3, bolehkah saya pindah jurusan
ke Manajemen jenjang S1 ?
Jawab:
Tidak boleh, karena pindah jurusan hanya dapat
diajukan untuk mahasiswa yang ingin pindah jurusan
dalam fakultas yang sama dan jenjang yang sama.
Contoh :
Mahasiswa S1-Akuntansi ingin pindah jurusan
ke S1-Manajemen
Mahasiswa D3-Teknik Komputer ingin pindah jurusan
ke D3-Manajemen Informatika
Mahasiswa S1-Teknik Industri ingin pindah jurusan
ke S1-Teknik Informatika
Pertanyaan:
3. Jika saya adalah mahasiswa tingkat 1 fakultas
Psikologi, bolehkah saya pindah ke fakultas
Sastra ?
Jawab:
Tidak boleh. Karena permohonan yang dapat diajukan
oleh mahasiswa adalah permohonan pindah jurusan,
jika mahasiswa ingin pindah jurusan dalam satu
fakultas yang sama.
Pertanyaan:
4. Jika saya ingin pindah jurusan dari jurusan
Akuntansi ke jurusan Manajemen, apakah mata
kuliah yang sudah pernah saya ambil di jurusan
Akuntansi akan hilang ?
Jawab:
Jika permohonan anda disetujui, maka untuk semester
berikutnya anda akan mengikuti kuliah di jurusan
Manajemen. Mata kuliah yang sudah pernah anda
ambil dan lulus di jurusan Akuntansi akan ditranfer
ke jurusan Manajemen, selama mata kuliah yang
ada di jurusan Manajemen ada yang sama dengan
mata kuliah yang sudah pernah anda ambil di
jurusan Akuntansi. Jika ada mata kuliah yang
pernah anda ambil tapi tidak ditawarkan di juruan
Manajemen, maka mata kuliah yang pernah anda
ambil itu dianggap hilang.
Ujian
Pertanyaan:
1. Saya tidak dapat mengikuti UTS satu hari
karena sakit tapi tidak dirawat di rumah sakit,
bisakah saya mengikuti ujian susulan ?
Jawab:
Tidak bisa. Karena Ujian Susulan dipertimbangkan
akan diadakan untuk mahasiswa yang mempunyai
alasan yang sangat khusus, yaitu :
a. Mahasiswa yang bersangkutan sakit dan dirawat
di rumah sakit
b. Mahasiswa yang orang tua atau saudara sekandungnya
meninggal dunia
c. Mahasiswa menunaikan ibadah haji atau umroh
Pertanyaan:
2. Kemarin saya tidak dapat mengikuti UAS karena
salah mencatat jadual UAS, bolehkah saya mengikuti
ujian susulan ?
Jawab:
Tidak boleh, karena alasan anda tidak termasuk
salah satu alasan untuk mahasiswa yang dapat
mengajukan ujian susulan.
Pertanyaan:
3. Jadual UTS saya ada yang bersamaan (bentrok)
waktunya, kemana saya harus melapor, dan bagaimana
solusinya ?
Jawab:
Jika jadual UTS anda ada yang bentrok, maka
anda dapat mengurusnya ke BAAK. Pengumuman pengurusan
ujian bentrok selengkanya dapat dilihat di loket
BAAK.
Prosedurnya :
a. Mahasiswa mengambil formulir ujian bentrok
yang disediakan di BAAK.
b. Formulir diisi dengan benar dan dilampiri
dengan foto copy KRS.
c. Sesuai hari dan tanggal yang telah ditentukan
oleh BAAK, mahasiswa diminta untuk mengambil
Surat Keterngan Ujian Bentrok.
Di dalam Surat Keterangan Ujian Bentrok tersebut,
salah satu mata kuliah yang bentrok akan dipindahkan
waktu ujiannya pada hari yang sama.
Daftar Nilai Semester (DNS)
Pertanyaan:
1. Apa itu DNS ?
Jawab:
DNS adalah laporan yang berisi nilai matakuliah
lokal yang diambil mahasiswa pada setiap semesternya.
Dan Indeks Prestasi semester (IPS) dan Indeks
Prestasi Kumulatif (IPK)
Pertanyaan:
2. Kapan DNS diberikan ?
Jawab:
Untuk semester Ganjil (PTA) diberikan pada bulan
Februari, sedangkan untuk semester Genap (ATA)
diberikan pada bulan September.
Pertanyaan:
3. Apa saja komponen Nilai pada DNS?
Jawab:
Nilai UTS, UAS, Tugas, Praktikum Penunjang
Pertanyaan:
4. Dimana mendapatkan DNS ?
Jawab:
Di BAAK, Kampus Depok, Gd. 4 lt. 1
Di BAAK, Kampus Kalimalang, lt 2
Pertanyaan:
5. Bagaiman jika DNS hilang ?
Jawab:
DNS tidak memiliki dulikat, jika hilang dapat
diurus di BAAK, Kampus Depok, Gd. 4 lt. 1 dan
Kampus Kalimalang, lt. 2, dengan membawa fotocopy
KRS untuk DNS yang hilang.
Pertanyaan:
6. Apa manfaat DNS ?
Jawab:
Manfaat DNS :
- Mahasiswa dapat melihat prestasi akademik
pada semesternya
- Mahasiswa dapat mengetahui matakuliah yang
diulang (her).
Pertanyaan:
7. Saya mengikuti kuliah dengan baik, mengumpulkan
tugas-tugas, mengikuti UTS serta UAS dan praktikum
penunjang juga ikut tetapi mengapa nilai saya
E? Bukankah nilai E bagi yang tidak pernah masuk
dan tidak mengikuti ujian ?
Jawab:
Ada beberapa hal yang menyebabkan nilai anda
E, diantaranya adalah :
1. Apabila score akhir nilai anda ada di range
E. Misalnya (nilai UTS x 70% + nilai UAS x 30%)
= 44, sementara batas atas nilai E adalah 45.
2. Nilai Praktikum Penunjang tidak lulus (kurang
dari 50)
3. Anda melakukan kecurangan pada saat ujian,
tertangkap dan dilaporkan oleh pengawas ke BAAK.
4. Anda tidak membawa KRS atau identitas yang
lain pada saat ujian kemudian anda membuat surat
pernyataan pada koordinator ujian untuk diperbolehkan
mengikuti ujian tetapi anda tidak mengembalikan
surat pernyataan tersebut pada hari yang telah
disepakati.
Pertanyaan:
8. Saya merasa bisa mengerjakan ujian dengan
baik, tetapi mengapa nilai di DNS tidak memuaskan
?
Jawab:
Nilai tidak hanya ditentukan apakah anda merasa
bisa atau tidak bisa mengerjakan ujian tetapi
penilaian obyektif dari dosen yang bersangkutan.
BAAK bisa membantu untuk melihat nilai UTS,
UAS maupun Praktikum Penunjang secara transparan,
tetapi seandainya masih tidak puas silahkan
menghubungi dosen yang bersangkutan.
Pertanyaan:
9. Dosen saya mengatakan bahwa tidak akan ada
nilai jelek di kelas ini tetapi mengapa nilai
saya tidak seperti yang dikatakan oleh dosen
tersebut ?
Jawab:
Nilai ditentukan tidak berdasarkan apa yang
dijanjikan oleh dosen anda, tetapi didasarkan
pada nilai yang diinput oleh dosen tersebut.
Jadi yakinlah pada kemampuan anda bukan pada
janji dosen anda.
Pertanyaan:
10. Ketika pertamakali mengambil mata kuliah
tertentu nilai saya D, kemudian saya mengulang
mendapat nilai E. Mengapa bisa begitu dan nilai
mana yang masuk dalam transkrip ?
Jawab:
Biasanya mahasiswa yang mengulang merasa tidak
perlu mengikuti kuliah lagi untuk matakuliah
yang diulang. Pemahaman seperti itu salah. Jadi
seandainya anda mengulang ikuti perkuliahan
dengan baik sehingga nilai akan menjadi lebih
baik. Nilai yanga masuk transkrip adalah nilai
terbaik, dan tidak mungkin nilai E masuk ke
transkrip.
Pertanyaan:
11. Saya belum mendapatkan DNS semester ini,
kata teman DNS saya dicekal. Bagaimana supaya
dapat mengambil DNS saya ?
Jawab:
DNS dicekal apabila ada persyaratan administrasi
yang belum terpenuhi. Misalnya anda melakukan
pembayaran dicicil 2x, sementara blanko merah
cicilan yang kedua belum anda serahkan ke PSMA-Online.
Untuk mendapatkan DNS yang dicekal, anda harus
menyerahkan blanko merah cicilan yang kedua
kepada staf PSMA-Online. Kemudian anda akan
mendapatkan surat pengantar dari staf PSMA-Online
tersebut untuk dapat mengambil DNS di BAAK.
Pertanyaan:
12. Apakah saya bisa mengecek (komplain) nilai
saya sewaktu-waktu atau kapan saja ?
Jawab:
Cek (komplain) nilai ada batas waktunya, biasanya
selama satu bulan. Pengecekan nilai DNS biasanya
dimulai dua atau tiga minggu setelah pembagian
DNS hari pertama. Pengumuman cek nilai selengkapnya
dapat dilihat di loket BAAK.
Pertanyaan:
13. Jika saya sekarang kuliah di tingkat 4 (semester
7), apakah saya dapat mengambil DNS semester
2 yang belum sempat saya ambil ?
Jawab:
DNS harus diambil pada semester yang bersangkutan.
BAAK hanya akan menyimpan DNS yang belum diambil
oleh mahasiswa 1 tahun setelah masa pembagian
DNS berakhir. Namun anda dapat meminta informasi
nilai untuk DNS yang belum anda ambil kepada
BAAK.
Pertanyaan:
14. Apa saja persyaratan cek nilai ?
Jawab:
Membawa foto copy DNS dan KRS semester yang
bersangkutan, serta kartu praktikum (apabila
yang akan dicek adalah mata kuliah dengan praktikum
penunjang).
Pertanyaan:
15. DNS saya hilang sehingga saya tidak dapat
mendaftarkan diri untuk mengikut ujian mandiri
maupun daftar sidang ke jurusan. Apakah saya
dapat meminta duplikat dari DNS yang hilang
tersebut ?
Jawab:
DNS yang hilang tidak akan diberikan duplikatnya,
tetapi anda dapat memperoleh informasi nilai
di BAAK dengan menyerahkan fotocopy KRS yang
DNSnya hilang. Seandainya KRS pada semester
tersebut juga hilang, maka anda dapat menyerahkan
foto copy blanko pembayaran sebagai penggantinya.
Jika semua berkas anda hilang maka anda dapat
menggantikannya dengan surat pernyataan kehilangan
dari Kepolisian.
Pertanyaan:
16. Bagaimana caranya jika saya ingin melegalisir
DNS untuk melamar pekerjaan ?
Jawab:
Legalisir DNS tidak ada. Jika anda memerlukan
legalisir DNS untuk keperluan apapun anda dapat
mengurusnya di Jurusan masing-masing. Oleh jurusan
DNS anda tidak akan dilegalisir, tetapi anda
akan dibuatkan Rangkuman Nilai. Namun tidak
semua mahasiswa yang mengajukan permohonan legalisisr
DNS akan mendapatkan Rangkuman Nilai. (Informasi
lebih lanjut tentang permohonan pembuatan Rangkuman
Nilai ini dapat ditanyakan ke Jurusan).
Daftar Ulang/Registrasi
Pertanyaan:
1. Kapan pelaksanaan Daftar Ulang / Registrasi
?
dan Dimana ?
Jawab:
Satu tahun sekali, dilaksanakan bulan Mei, mahasiswa
dapat melihat jadual pelaksanaan di Mading atau
di ruang PSMA Online.
Pelaksanaan di ruang Pelayanan PSMA Online Kampus
E gd 1 lt 1 dan ruang Pelayanan PSMA Online
Kampus J gd 1 lt 2
Pertanyaan:
2. Siapa yang Melakukan Daftar Ulang / Registrasi
?
Jawab:
Seluruh Mahasiswa Universitas Gunadarma
Pertanyaan:
3. Apa yang di kerjakan di Daftar Ulang ?
Jawab:
Jika ada perubahan, mahasiswa dapat meng-update
biodata dan memilih periode pembayaran uang
kuliah maka mahasiswa telah menyatakan diri
akan aktif pada perkuliahan semester selanjutnya.
Pertanyaan:
4. Apa Output-nya / hasilnya ?
Jawab:
- Blanko Pembayaran uang kuliah semester ganjil
(PTA)
- Untuk Blanko semester genap (ATA) diberikan
secara kolektif melalui ketua tingkat / kelas
pada bulan Desember
Pertanyaan:
5. Bagaimana dengan mahasiswa yang cuti atau
Non-Aktif ?
Jawab:
- Jika telah memiliki surat aktif kembali dari
BAAK dapat langsung melaksanakan Daftar Ulang
- Jika belum memiliki surat aktif kembali dapat
mengurus dahulu di BAAK
Bagian Terkait : BAAK ( Kampus D gd 4 lt 1 )
( Kampus J gd 1 lt 2 )
Pertanyaan:
6. Bagaimana untuk mahasiswa tingkat akhir atau
yang hampir sidang ?
Jawab:
Tetap melakukan Daftar Ulang, jika pelaksanaan
sidang sebelum semester bersangkutan berakhir,
maka blanko pembayaran di tukar / di ganti di
Bagian Keuangan. Isi tagihan hanya untuk membayar
kekurangan SKS pada semester sebelumnya tanpa
tagihan BPP ( Biaya Penyelenggaraan Perkuliahan
)
Bagian Terkait : Bagian Keuangan ( Kampus D
gd 4 lt.1 loket 26)
Pertanyaan:
7. Bagaimana untuk mahasiswa yang terlambat
/ belum Daftar Ulang sampai batas waktu yang
ditentukan ?
Jawab:
Mahasiswa dapat mengurus Daftar Ulang melalui
LOKET Pelayanan di PSMA Online, dengan cara
menuliskan NPM, NAMA, Periode pembayaran pada
kertas yang telah di sediakan di loket.
Pertanyaan:
8. Bagaimana jika blanko yang sudah dibayarkan
hilang ?
Jawab:
- Jika blanko yang hilang adalah 2 semester
sebelumnya, maka dapat menunjukkan KRS dan DNS
pada Bagian Keuangan Kampus D Gd. 4 lt. 1 loket
26
- Jika blanko yang hilang 1 semester sebelumnya
atau semester yang bersangkutan dapat menanyakan
tanggal pembayaran pada loket Bagian PSMA, Kampus
E Gd 1 lt. 1, setelah itu dapat mengurusnya
ke Bank DKI dimana blanko itu dibayarkan.
Bagian Terkait : Bagian Keuangan ( Kampus D
Gd. 4 lt. 1 loket 26 )
Kartu Rencana Studi (KRS)
Pertanyaan:
1. Kapan dilaksanakan pengisian KRS ?
dan Dimana ?
Jawab:
Setiap satu semester sekali
- untuk semester Ganjil (PTA) dilaksanakan sekitar
bulan September s/d Oktober
- untuk semester Genap (ATA) dilaksanakan sekitar
bulan Februari s/d Maret
Pelaksanaan di Ruang Pelayanan PSMA Online Kampus
E Gd 1 lt. 1
Pertanyaan:
2. Siapa yang melakukan pengisian KRS ?
Jawab:
Seluruh mahasiswa Universitas Gunadarma
Pertanyaan:
3. Apa yang dikerjakan ?
Jawab:
Mahasiswa memilih atau mengisi mata kuliah yang
akan di ambil pada semester yang bersangkutan,
baik itu mata kuliah regular / kelas ataupun
mata kuliah pengulangan.
Pertanyaan:
4. Bagaimana cara untuk mengetahui matakuliah
yang ditawarkan ?
Jawab:
Untuk mengetahui matakuliah yang ditawarkan
di semester yang bersangkutan, mahasiswa dapat
mengambil FRS ( Formulir Rencana Studi ) diruang
pelayanan PSMA.
Pertanyaan:
5. Apa itu FRS ? dan Dimana mendapatkannya ?
Jawab:
FRS adalah Formulir yang berisi matakuliah yang
ditawarkan untuk setiap fakultas / Jenjang -
Jurusan / Kelas. Informasi yang disajikan pada
FRS adalah : Kelas, Matakuliah, Kode Matakuliah,
SKS Matakuliah, Keterangan. FRS dapat diambil
di PSMA Online Kampus E gd1 lt 1
Pertanyaan:
6. Bagaimana mengisi KRS ?
Jawab:
Mahasiswa datang ke-ruang PSMA sesuai dengan
jadual,dengan membawa persyaratan (lihat buku
panduan)
Pertanyaan:
7. Bagaimana jika mahasiswa tidak datang pada
jadual yang telah ditentukan ?
Jawab:
Mahasiswa boleh mengisi pada jadual lainnya
sampai batas waktu yang telah di tentukan
Pertanyaan:
8. Bagaimana jika mahasiswa telat mengisi dan
mengambil KRS sampai batas waktu yang ditentukan
?
Jawab:
Mahasiswa yang tidak mengisi atau mengambil
KRS sampai batas waktu yang ditentukan, mahasiswa
harus mengurus cuti akademik ke BAAK. Jika tidak
mengurus cuti maka mahasiswa dinyatakan Non
Aktif
Bagian Terkait : BAAK ( Kampus D gd 4 lt 1 loket
1 - 8 )
( Kampus J gd 1 lt 2 )
Pertanyaan :
9. Bagaimana jika mahasiswa belum membayar uang
kuliah, apakah bisa mengisi KRS ?
Jawab:
Mahasiswa yang belum membayar uang kuliah, diperbolehkan
mengisi KRS sesuai dengan jadual yang telah
ditentukan, tetapi KRS tidak dapat diambil pada
saat itu. KRS dapat diambil setelah blanko di
bayarkan.
Pertanyaan:
10. Bagaimana pengisian KRS untuk mahasiswa
tingkat akhir yang hampir sidang atau tidak
memiliki
kelas ?
Jawab:
Jika masih ada matakuliah yang akan diambil,
harus berkonsultasi dahulu dengan jurusan masing-masing.
Jika tidak ada lagi matakuliah yang harus diambil,
maka harus membawa FRS AKTIF saja yang ditanda-tangani
oleh jurusan.
Bagian Terkait : Jurusan ( Setiap Fakultas )
Pertanyaan:
11. Bagaimana jika ada kesalahan pada KRS ?
Jawab:
Mahasiswa boleh melakukan perbaikan KRS sesuai
dengan waktu yang ditentukan. Perbaikan yang
boleh dilakukan adalah penambahan matakuliah,
ubah matakuliah atau pembatalan matakuliah.
Sebelum melakukan perbaikan mahasiswa harus
berkonsultasi terlebih dahulu dengan pembimbing
akademik atau jurusan untuk mahasiswa yang tidak
memiliki kelas atau mahasiswa tingkat akhir.
Pertanyaan:
12. Bagaimana jika KRS hilang ?
Jawab:
Dapat dibuatkan KRS pengganti, dengan membayar
uang administrasi sebesar Rp. 5000,- di Bank
DKI ( Blanko dapat diambil di ruang PSMA ) dan
membawa foto ukuran 3 x 4. KRS Penggantai hanya
untuk semester yang sedang berjalan.
Pertanyaan:
13. Apa manfaat dari KRS ?
Jawab:
Manfaat dari KRS :
- Informasi mengenai matakuliah yang diambil
pada setiap semester
- Mendaftar ulang praktikum
- Ditunjukkan pada saat Ujian Tengah Semester
(UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS) dan Ujian
Utama
- Sebagai syarat untuk mengikuti Ujian Mandiri
Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
Pertanyaan:
1. Apa itu KTM ?
Jawab:
KTM adalah kartu identitas mahasiswa yang berlaku
selama mahasiswa berkuliah di Universitas Gunadarma.
Pertanyaan:
2. Bagaimana memperoleh KTM ?
Jawab:
Mahasiswa baru melakukan foto di ruang foto
sesuai dengan jadual yang di tentukan.
KTM akan diberikan secara kolektif melalui ketua
kelas
Bagian Terkait : Kampus E Ruang PSMA Gd. 1 lt.
2
Kampus J (Kalimalang ) Ruang PSMA lt 2
Pertanyaan:
3. Apa syarat untuk foto yang akan tertera di
KTM ?
Jawab:
Menggunakan kemeja berkerah
Pertanyaan:
4. Bagaimana jika KTM hilang ?
Jawab:
Dapat diurus di PSMA Online dengan membayar
administrasi sebesar Rp. 20.000,- di bayarkan
melalui Bank DKI (Blanko dapt diperoleh pada
loket PSMA)
Bagian Terkait : Kampus E Ruang PSMA Gd. 1 lt
2
Kampus J (Kalimalang) Ruang PSMA lt. 2
Pertanyaan yang sering diajukan kepada jurusan
:
Pertanyaan:
Apa yang harus dilakukan untuk memulai studi
pada setiap awal semester?
Jawab:
Menyelesaikan persyaratan administrasi keuangan
sebelum batas tanggal yang ditetapkan pada setiap
awal semester. Mengisi Kartu Rencana Studi (KRS)
di PSA-On-line Kampus E Kelapa Dua di Gedung
1 Lantai 1 pada tanggal yang sudah ditetapkan
sesuai dengan jumlah mata kuliah yang ditawarkan.
Apabila terdapat perubahan mata kuliah yang
akan diambil dapat diganti pada saat batal/tambah
mata kuliah yang tanggalnya telah ditentukan
untuk setiap semester.
Mahasiswa yang lupa/lalai melakukan administrasi
tersebut di atas, maka mahasiswa tersebut dinyatakan
tidak aktif/cuti, sehingga semua mata kuliah
yang harus diambil pada semester berjalan tersebut
harus diulang sesuai dengan jenis semesternya
(PTA/ATA).
Pertanyaan:
Kapan Mahasiswa Sudah Dapat Mengajukan Sidang
?
Jawab:
Mahasiswa dapat mengajukan sidang, jika telah
memenuhi persyaratan SKS dan IPK yang telah
ditentukan dan persyaratan akademik lainnya
seperti kursus/workshop, Penulisan Ilmiah, Bebas
Keuangan, Bebas perpustakaan, Test Aptitude.
Khusus D3 telah menempuh sebanyak 6 semester
(112 sks) dan untuk jenjang S1 telah menempuh
8 semester (152 sks)
Pertanyaan:
Bagaimana Pengajuan Pindah Jalur Dari Non Skripsi
Ke Skripsi ?
Jawab:
Perpindahan jalur dari Non Skripsi ke Jalur
Skripsi dapat diajukan kepada Ketua Jurusan
dengan dengan memenuhi persyaratan : IPK berdasarkan
ketentuan Jurusan, Proposal Skripsi yang telah
disetujui.
Pertanyaan:
Bagaimana Melanjutkan Jenjang S1 Dari Jenjang
D3 ?
Jawab:
Untuk melanjutkan jenjang ke S1 dari jenjang
D3 paling tidak harus memiliki persyaratan :
fotocopy Ijazah & transkrip D3 yg telah
dilegasilisir, untuk selanjutnya diajukan kepada
Bagian NIRM dan Registrasi di Gedung II Lantai
1 Kampus Depok beserta persyaratan lainnya.
Pertanyaan:
Kapan Pemanggilan Mahasiswa Yang Hampir Habis
Masa Studinya. ?
Jawab:
Mahasiswa yang hampir habis masa studinya, akan
dipanggil dan dievaluasi oleh jurusan mengenai
perkembangan dalam menyelesaikan studinya. Hal
ini dilakukan apabila mahasiswa telah mencapai
10 semester untuk program D3 dan 12 semseter
untuk program S1.
Pertanyaan:
Bagaimana Cara Pengambilan Mata Kuliah Yang
Mengulang Untuk Mahasiswa Non Kelas ?
Jawab:
Mata Kuliah dapat diulang (diperbaiki) dengan
melalui pengambilan mata kuliah dengan konsultasi
KRS dengan Bagian Jurusan sesuai dengan penawaran
mata kuliah tersebut. Perlu diperhatikan juga
mata kuliah yang mungkin sudah tidak ditawarkan
lagi, atau mata kuliah yang memiliki SKS, kode
mata kuliah maupun nama yang berbeda dengan
mata kuliah yang ditawarkan pada saat itu.
Pertanyaan:
Masalah Pengenaan BPP (Biaya Penyelenggaraan
Pendidikan)
Jawab:
Setiap mahasiswa yang melakukan kegiatan akademik
: seperti mengambil mata kuliah (walaupun hanya
1 mata kuliah), Ujian Semester atau hanya mengikuti
pelaksanaan sidang, ataupun hanya aktif saja,
maka yang bersangkutan berhak dikenakan BPP.
Pertanyaan:
Dimana Informasi akademik dan administrasi dapat
diperoleh ?
Jawab:
Informasi tentang jurusan dapat ditanyakan ke
Sekertariat Jurusan SI/MI di Kampus D Depok
Gedung 1 Lantai 2. Sebagian informasi Akademik
dapat dilihat secara online di situs resmi Universitas
Gunadarma yaitu: http://www.gunadarma.ac.id,
atau di http://baak.gunadarma.ac.id;
Pertanyaan yang sering diajukan kepada jurusan
Teknik Informatika
Tanya : Apa bedanya Jurusan Teknik Informatika
dengan Jurusan Sistem Informasi ?
Jawab : Secara garis besar dapat dilihat pada
gambar ruang lingkup Jurusan/Program Studi (PS)
dan tabel berikut:
Teknik Informatika
Sistem Informasi
Analisis, Desain dan Implementasi Algorithm:
tradisional dan berorientasi obyek, sekuensial
dan paralel.
Analisis, Desain dan Implementasi Sistem Informasi:
model tradisional, model berbasis obyek.
Pemrograman: Sistem Multimedia, Sistem Data
Mining, Komputer Grafik, Sain komputasi dan
numerik, Keamanan Jaringan Komputer, Sistem
Image Processing.
Pemrograman: Berbasis WEB, Aplikasi Perkantoran,
Aplikasi Mobile Computing, Manajemen Jaringan.
Desain Kompilator/Interpreter dan Databases.
Desain Aplikasi WEB dan Databases.
Rekayasa Perangkat Lunak dan Siklus Hidup Pengembangan
Perangkat Lunak.
Manajemen Sistem Informasi dan Siklus Hidup
Pengembangan Sistem Informasi.
Prospek Kerja
Tingkat Spesialis:
Software Developer:
" Databases Developer
" Multimedia Developer
" User Interface Developer
Solutions Developer:
" IT Security Developer
" Network Developer
Coodinator:
" IT Configuration Coordinator
" IT Test Coordinator
" Technical Writer
Adminstrator:
" Network Administrator
" Databases Administrator
" Web Administrator
Adviser:
" IT Trainer
" IT Supporter
Tingkat Operational Professionals
IT- Engineer
IT-Consultant
Tingkat Strategic Professionals
IT-System Engineer Prospek Kerja
Tingkat Spesialis:
Software Developer:
" IT System Analyst
" IT System Developer
" Databases Developer
" User Interface Developer
Solutions Developer:
" E-Marketing Developer
" E-Logistic Developer
" Business System Developer
" K-Management System Developer
Coordinator:
" IT Project Coordinator
" IT Quality Management
Adminstrator:
" IT System Administrator
" Business System Administrator
Adviser:
" IT Product Coordinator
" IT Key Accounter
Tingkat Operational Professionals
IT-Manager
IT-Consultant
IT-Commercial Manager
Tingkat Strategic Professionals
IT-Business Engineer/Manager
Tanya : Apa sebenarnya ciri utama Teknik Informatika
?
Jawab : Lulusan dan Mahasiswa memiliki kemampuan
yang tinggi dalam Pengembangan dan Rekayasa
Perangkat Lunak. Hal ini disebabkan karena mereka
dibekali cukup banyak ilmu Dasar (matematika),
pengetahuan analisis dan desain algoritma, metode
dan teknik pemrograman baik terstruktur maupun
berbasis obyek, serta pengetahuan Siklus hidup
pengembangan dan rekayasa perangkat lunak
Tanya : Mengapa matakuliah terkait matematika
di Teknik Informatika cukup banyak ?
Jawab : Hal ini bertujuan agar para mahasiswa
memiliki cara berpikir logis yang baik atau
logika berpikirnya menjadi tajam. Logika berpikir
yang tajam dan baik harus dimiliki dan sangat
diperlukan seorang pemrogram ketika ia menganalisis
dan perancang algoritma serta mengimplementasikannya
dalam bentuk program.
Tanya : Apa kaitan Teknik Informatika dengan
Jurusan Teknik Mesin, Teknik Elektro dan Teknik
Industri?
Jawab : Kaitan secara tidak langsung memang
ada, yaitu Teknik Informatika diharapkan dapat
bersinergi dengan jurusan-jurusan tersebut begitu
pula sebaliknya, artinya Teknik Informatika
diharapkan dapat memberikan kontribusi pengetahuan
dalam hal pemrograman bagi riset dan pengembangan
jurusan-jurusan tersebut. Hal sebaliknya juga
sama teknik informatika diharapkan juga mendapat
pengetahuan khusus jurusan-jurusan tersebut.
Sehingga nanti antar jurusan di FTI akan terdapat
suatu kolaborasi riset atau riset interdisplin.
Tanya : Berapa lama rata-rata mahasiswa lulus
dari Jurusan ?
Jawab : Rata-rata 4,5 tahun (9 semester)
Kendala utama adalah Penulisan Ilmiah (tulisan
ilmiah setara Sarjana Muda)
Tanya : Berapa lama waktu tunggu rata-rata
lulusan mendapatkan perkerjaan pertama ?
Jawab : Berdasarkan data dari "Career Center",
rata-rata tunggu antara 3 - 9 bulan.
Tanya : Apakah para mahasiswa selama masa kuliah
sudah ada/bisa bekerja?
Jawab : Berdasarkan pengetahuan (setelah semester
6) yang mereka miliki seharusnya ia sudah dapat
bekerja. Minimal, jika ia cerdas, ia dapat menjadi
asisten di laboratorium Teknik Informatika.
Berdasarkan pengamatan jurusan, mereka yang
pernah menjadi asisten dilaboratorium akan lebih
mudah mendapat pekerjaan.
Tanya : Apa kiat-kiat belajar, sehingga lulus
dengan baik dari jurusan ?
Jawab :
" Banyak membaca buku dan majalah terkait
IT. Jadikanlah membaca itu sebagai hobby kita.
" Berlatih dan kuasai benar pemrograman
dan bahasa pemrogramannya.
" Manfaatkan perpustakaan dengan baik.
" Manfaatkan informasi dari internet, terutama
informasi/resources materi kuliah, paper, riset
dari universitas-universitas terkenal baik dalam
maupun luar negeri ataupun dari lembaga-lembaga
riset.
" Tingkatkan lama waktu belajar di rumah
(minimal sehari 5 jam)
Tanya : Apakah di jurusan TI ada peminatan
khusus ?
Jawab : Untuk kondisi dimana jumlah mahasiswa
cukup besar serta ruang lingkup ilmu
komputer dan informatika yang cukup luas, sampai
saat jurusan belum
menyelanggarakan peminatan khusus bagi mahasiswa.
Artinya jurusan mencoba
mendesain kurikulum sedemikian, sehingga mahasiswa
memiliki kemampuan
(skills) dan pengetahuan yang berguna bagi mereka
untuk memasuki dunia kerja.
Namun dimasa yang akan datang peminatan khusus
diharapkan dapat
diselenggarakan oleh jurusan.
Tanya : Apakah ada usaha-usaha jurusan dalam
rangka menjamin lulusannya akan siap pakai
dan mudah mendapatkan kerja ?
Jawab :
" Senantiasa mengupdate kurikulum setiap
dua tahun sekali dengan memperhatikan kebutuhan
pasar/dunia kerja.
" Senantiasa mengupdate tema-tema penelitian
penulisan ilmiah dan skripsi. Mahasiswa.
" Menggiatkan kerja sama dengan lembaga-lembaga
pendidikan, penelitian, departemen pemerintah
dan industri, sehingga wawasan dan pengalaman
serta pengetahuan sivitas akademi terus meningkat.
" Mengupayakan peningkatan kemampuan (skills)
dan inovasi dalam hal pemrograman dari mahasiswa
melalui lomba pembuatan Software ataupun tugas/proyek
dalam perkuliahan dan praktikum.
Tanya : Apakah ada cerita sukses para alumni
jurusan di dunia kerja?
Jawab : Berdasarkan pengamatan jurusan, yaitu:
" Cukup banyak alumni yang telah bekerja
di bank-bank, Bank Indonesia, departemen-departemen
pemerintah serta Perusahaan Swasta menduduki
posisi setara manajer.
" Rata-rata sebagian lainnya, mereka bekerja
sebagai software developer atau solutions developer
di perusahaan-perusahan swasta.
" Ada juga yang berwirausaha mendirikan
Perusahaaan Software House, Bisnis ISP, Perusahaan
IT-Consultant.
|