Sidang
Penulisan Ilmiah (PI)
Mahasiswa semua jenjang/jurusan wajib mengambil
Penulisan Ilmiah pada semester 6, dibawah bimbingan
seorang dosen pembimbing yang telah ditentukan.
Masa bimbingan dilakukan secara regular di kelas
selama 8 minggu berturut-turut. Persetujuan
pembimbing terhadap tulisan ilmiah seorang mahasiswa
ditandai dengan diberikannya surat persetujuan
maju sidang (surat Acc.)
Setelah mendapat surat persetujuan tersebut,
bagi mahasiswa jenjang strata satu, maka mahasiswa
yang bersangkutan dapat membawa surat tersebut
ke bagian Penulisan Ilmiah masing-masing fakultas
dengan membawa persyaratan sebagai berikut :
1. Surat Acc PI yang asli.
2. KRS terakhir yang tertera mata kuliah Peulisan
Ilmiah.
3. Form bimbingan PI yang tertera nilai dari
dosen pembimbing.
4. Isian foto :
- Foto hitam putih dan tidak boleh mengkilap,
agar mudah diberi cap.
- Pria memakai dasi dan tidak diperkenankan
memakai jas hitam.
Sedangkan mahasiswa diploma 3 (Profesional)
sebelum mengajukan sidang penulisan ilmiah ke
bagian penulisan ilmiah masing-masing program
studi, terlebih dahulu mengurus persyaratan
berikut ke program studi masing-masing :
1. Foto copy Daftar Nilai Ujian Utama (DNU)
+ asli.
2. Foto copy KRS terakhir + asli.
3. Foto copy sertifikat seminar + asli
4. Foto copy sertifikat kursus + asli
5. Foto copy surat keterangan bebas pembayaran
+ asli
6. Menyerahkan surat keterangan bebas perpustakaan
yang asli
7. Menyerahkan form bimbingan penulisan ilmiah
yang sudah ada nilainya
8. Menyerahkan foto :
- 1 lembar ukuran 2X3
- 3 lembar ukuran 3X4
- 4 lembar ukuran 4X6
Dengan ketentuan :
- foto hitam putih
- tidak boleh mengkilap
- pria memakai dasi
Semua syarat-syarat di atas dimasukkan kedalam
map diamond berwarna biru
Setelah dinyatakan layak sidang oleh program
studi, maka mahasiswa dapat mengajukan sidang
ke bagian penulisan ilmiah dengan membawa map
dari bagian jurusan dan foto copy surat jadwal
sidang.
Tata tertib Sidang Penulisan Ilmiah
Peserta sidang PI, diwajibkan mematuhi aturan
sebagai berikut :
1. Memakai baju putih lengan panjang :
a. Pria : celana panjang hitam, rambut pendek
dan rapih
b. Wanita : rok hitam menutupi lutut
2. Membawa transparasi berisi ringaksan PI dan
berbagai buku literature yang mendukung dalam
penulisan PI. Bahkan bila diperlukan mahasiswa
diperbolehkan untuk membawa hardware pendukung
guna mendemokan hasil program PI di depan penguji.
3. Bagi mahasiswa yang mendapat surat keterangan
dari dosen pembimbing yang menyatakan program
sudah running, harap diperlihatkan kepada penguji.
4. Peserta harap membawa :
- KRS/KTM bagi mahasiswa program S1
- Surat jadwal sidang asli bagi program D3.k
Sidang Sarjana
Sidang Sarjana Strata Satu (S1) merupakan ujian
terakhir bagi mahasiswa Universitas Gunadarma
untuk dinyatakan berhak atau belum berhak menyandang
gelar kesarjanaannya. Sidang sarjana diselenggarakan
bagi mahasiswa yang mengambil jalur skripsi
maupun non skripsi.
Persyaratan yang harus dipenuhi oleh mahasiswa
untuk mengikuti sidings arjana adalah sebagai
berikut :
Bagi Mahasiswa Jalur Non Skripsi :
1. Telah menyelesaikan 160 SKS dan memiliki
IPk keseluruhan minimal 2,00 dan IPK Ujian Utama
minimal 2,75.
2. Telah dinyatakan lulus Penulisan Ilmiah/Penelitian/Kerja
Praktek
3. Telah dinyatakan lulus workshop pembekalan
4. Telah dinyatakan lulus kursus pembekalan
5. Telah dinyatakan lulus Aptitude Test
6. Telah dinyatakan bebas dari peminjaman buku
di perpustakaan
7. Telah menyelesaikan segala administrasi dan
keuangan hingga semester yang sedang berjalan.
Bagi Mahasiswa Jalur Skripsi :
Selain telah memenuhi persyaratan akademis,
administrasi, dan keuangan seperti bagi mahasiswa
jalur non skripsi di atas, persyaratan berikut
ini juga harus sudah dipenuhi :
1. Telah menyelesaikan penulisan skripsinya,
dan telah mendapat surat persetujuan dari dosen
pembimbing untuk disidangkan.
2. Telah menggandakan skripsinya sebanyak 4
copy, dengan bentuk dan format sesuai ketentuan.
Pendaftaran Sidang Sarjana :
Mahasiswa yang akan mengikuti sidang sarjana
harus mendaftarkan diri di bagian sidang, pada
waktu akan mengambil surat jadual sidang sarjana,
mahasiswa diminta pula untuk melengkapi syarat
lain untuk keperluan surat jadual sidang, surat
tanda lulus sementara, wisuda sarjana dan Ijazah,
yaitu :
1. Menyerahkan isian formulir peserta sidang,
yang dilengkapi dengan :
a. 4 lembar pas foto terbaru ukuran 4X6
b. 3 lembar pas foto terbaru ukuran 3X4
c. 2 lembarr pas foto terbaru ukuran 2X3
2. Fotocopy ijazah SLTA yang dibutuhkan bagian
Transkrip dan Ijazah.
Pelaksanaan Sidang Sarjana :
Sidang sarjana dilaksanakan di Kampus A - Kenari
pada pukul 09.00 WIB, dan sebelum sdiangs arjana
dimulai, seluruh peserta sdang diharuskan mengikuti
pengarahan dari staf sidang sarjana mengenai
teknik pelaksanaan sidang sarjana serta dijelaskan
pula prosedur pengambilan surat tanda lulus
sementara, ijazah dan transkrip. Hal ini dilakukan
agar sidang sarjana berjalan dengan baik, lancar
dan aman serta setelah lulus nanti mahasiswa
tidak sulit mendapatkan berkas kelulusannya.
Peserta sidang juga harus mematuhi tata tertib
yang telah ditetapkan oleh bagian sidang sarjana.
Tata tertib Sidang Sarjana :
Peserta sidang sarjana, diwajibkan mematuhi
aturan sebagai berikut :
1. Peserta sidang sarjana harus hadir selambat-lambatnya
pukul 08.00 di lokasi sidang
2. Mengenakan pakaian sesuai dengan ketentuan,
yaitu :
a. Pria : Kemeja putih lengan panjang dan berdasi;
celana panjang hitam bukan dari bahan jeans,
rambut pendek dan rapih
b. Wanita : Kemeja putih lengan panjang; rok
hitam menutupi lutut bukan dari bahan jeans.
3. Selama pelaksanaan sidang sarjana berlangsung,
peserta dilarang :
a. Melakukan atau mencoba melakukan kegiatan
yang dapat mengganggu kelancaran/ketertiban
jalannya sidang sarjana.
b. Melakukan kegiatan yang menyebabkan koornya
lokasi sidang sarjana
c. Bertindak tidak jujur dalam menjalankan sidang
sarjana
4. Peserta sidang wajib mengikuti seluruh rangkaian
jalannya sdiang dari awal hingga pengumuman
hasil sidang.
5. Peserta yang tidak mengikuti seluruh rangkaian
jalannya sidang tanpa sepengetahuan dan seijin
ketua sidang, dinyatakan tidak lulus.
Pengumuman Hasil Sidang Sarjana :
Hasil Sidang Sarjana diumumkan pada hari yang
sama setelah seluruh peserta sidang selesai
diuji. Sebelum pengumuman hasil dibacakan oleh
Ketua Sidang, akan diadakan rapat sngkat panitia
sidang untuk menentukan apakah mahasiswa yang
bersangkutan dapat dinyatakan :
- Lulus, atau
- Tidak Lulus, atau
- Lulus Bersyarat ( khusus untuk jalur non skripsi
yang mendapat nilai gagal pada satu dari tiga
mata ujian)
Bagi mahasiswa yang dinyatakan "Tidak
Lulus" maka kepadanya akan diminta untuk
melaksanakan pengulangan sidang sarjana dengan
membayar Rp. 60.000,- ke Bank yang telah ditunjuk
ketika akan mendaftarkan diri untuk mengikuti
sidang sarjana berikutnya.
|